Berita

Tidak pernah terbayangkan oleh Ari Darmawan, seorang supir taksi online, bahwa ia harus menghabiskan waktunya di Rumah Tahanan Cipinang sejak September 2019. Ia dituduh melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap penumpangnya yang faktanya tidak pernah ia lakukan.

Kasus ini bermula pada hari Rabu, 04 September 2019, pukul 03.40 WIB dini hari, Ari mendapatkan pesanan dari calon penumpang (S) yang meminta dijemput dari daerah Kemang Venue Jakarta Selatan menuju daerah Damai Raya Cipete. Namun saat dihubungi oleh Ari (S) tidak merespon chat dan telepon, tak lama kemudian (S) tidak lagi dapat dihibungi oleh Ari. 

Bak petir disiang bolong, keesokan harinya Ari ditangkap oleh Pihak Kepolisian Polres Jakarta Selatan atas tuduhan melakukan “Pencurian Dengan Kekerasan” terhadap korban yakni (S) dan temannya (A).

Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron Jakarta sebagai kuasa hukum ari telah melakukan investigasi terhadap kasus tersebut dan menemukan informasi yang dapat membuktikan bahwa Ari merupakan korban salah tangkap.

“Awalnya korban memesan taksi online dengan pengemudi atas nama Dadang Supriyatna, setelah korban naik ke dalam mobil, Dadang membatalkan orderan sehingga secara otomatis aplikasi mencari driver baru (reblast) dan orderan tersebut diterima oleh Ari. Ari tidak pernah menjemput kedua korban karena kedua korban sudah naik ke mobil Dadang. Kami telah melaporkan Dadang ke Polres Jakarta Selatan” ucap Ditho, Direktur LBH Mawar Saron Jakarta.

Sidang pembacaan Dakwaan telah berlangsung pada hari Selasa, 7 Januari 2020 dengan Dakwaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 ayat (2) ke-1 KUHP.

Terhadap Dakwaan tersebut LBH Mawar Saron Jakarta mengajukan Eksepsi pada hari Selasa, 21 Januari 2020. “Dakwaan Jaksa Penuntut Umum error in persona atau salah orang, oleh karenanya Dakwaan harus dinyatakan batal demi hukum” ucap Dr. Hotma P.D. Sitompoel, S.H., M.Hum. di muka persidangan.

Kasus ini masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Putusan Sela akan dibacakan pada hari Rabu, 05 Februari 2020. Semoga Dewi Keadilan selalu berada di Sisi Ari Darmawan.

1z0-434  
2V0-620  
300-135  
70-270  
642-997  
400-051  
350-080  
C9560-655  
70-410  
2V0-621D  
352-001  
350-080  
C2150-606  
1Z0-434  
300-206  
300-135  
2V0-620  
300-070  
300-135  
210-260  
1Z0-803  
210-260  
220-902  
C2150-606  
220-801  
200-310  
220-901  
C9560-655  
1Z0-434  
642-732  
642-999  
700-501  
70-177  
70-178  
70-243  
70-246  
70-270  
70-346  
70-347  
70-410  
70-411  
70-412  
70-413  
70-417  
70-461  
70-462  
70-463  
70-480  
70-483  
70-486  
70-487  
70-488  
70-532  
70-533