Img Transparent

Tentang Kami

Tentang Institusi

LBH Mawar Saron adalah sebuah lembaga non-profit bagian dari Yayasan Hotma Sitompoel, mendedikasikan diri untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin dan teraniaya secara hukum tanpa memungut bayaran (pro deo dan pro bono) dan tanpa membedakan suku, agama, ras, keturunan, keyakinan politik maupun latar belakang sosial dan budaya. Didirikan pada 8 Juli 2002 oleh Bapak Dr. Hotma P.D. Sitompoel S.H., M.Hum. (Pendiri Yayasan Hotma Sitompoel), dengan didasarkan pada fakta bahwa betapa sulitnya masyarakat miskin mendapatkan bantuan hukum (pengacara), dan keadilan.

Sehingga lembaga ini didirikan untuk membantu mereka yang miskin, lemah dan buta hukum, dengan harapan dapat menjadi jembatan bagi ` miskin untuk mendapatkan keadilan. Dalam catatan kami, dari tahun 2011 hingga tahun 2017 saja sudah 4042 (empat ribu empat puluh dua) kasus yang kami bela di pengadilan serta 3051 (tiga ribu lima puluh satu) klien konsultasi yang datang berkonsultasi ke LBH Mawar Saron yang kami layani dan bantu SECARA GRATIS. Rata-rata setiap tahun kami membela ratusan kasus orang miskin dan memberikan konsultasi kepada ribuan pencari keadilan secara gratis

Sehingga lembaga ini didirikan untuk membantu mereka yang miskin, lemah dan buta hukum, dengan harapan dapat menjadi jembatan bagi ` miskin untuk mendapatkan keadilan. Dalam catatan kami, dari tahun 2011 hingga tahun 2017 saja sudah 4042 (empat ribu empat puluh dua) kasus yang kami bela di pengadilan serta 3051 (tiga ribu lima puluh satu) klien konsultasi yang datang berkonsultasi ke LBH Mawar Saron yang kami layani dan bantu SECARA GRATIS. Rata-rata setiap tahun kami membela ratusan kasus orang miskin dan memberikan konsultasi kepada ribuan pencari keadilan secara gratis

Visi

Terciptanya kesetaraan, keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya masyarakat miskin, dalam menghadapi proses hukum;

Terbentuknya masyarakat Indonesia sebagai masyarakat yang sadar hukum, mengerti akan hak dan kewajibannya berdasarkan hukum, dan berperan aktif dalam membangun tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sesuai prinsip-prinsip negara hukum.

img-misi

Misi

Memberi bantuan hukum kepada masyarakat miskin dan teraniaya secara cuma-cuma, tanpa membedakan suku, agama, ras, keturunan, keyakinan politik maupun latar belakang sosial dan budaya;

Menjadi wadah pembelajaran dan pemberdayaan hukum bagi masyarakat;

Melakukan koreksi kritis atas kinerja instansi pemerintah dalam bidang hukum dan pemerintahan dengan tujuan terciptanya pembaharuan hukum.

Pengurus

Pengacara
Philipus Harapenta Sitepu, S.H., M.H.

Pengacara

Ketua Yayasan

Pengacara
Ditho H.F. Sitompoel S.H., LL.M.

Pengacara

Direktur

Pengacara
Mutiara Nora Peace Hasibuan, S.H., M.H.

Pengacara

Wakil Direktur

Pengacara
Christian Tarihoran, S.H.

Pengacara

Kepala Divisi Perdata

Pengacara
Ita Iyapulina Perangin-Angin, S.H.

Pengacara

Kepala Divisi Non Litigasi

Pengacara
Mulyadi Sihombing, S.H.

Pengacara

Kepala Divisi Pidana